Sebelum Tabrak dan Buang Jasad Salsabila & Handi, Kolonel Priyanto Tidur Bareng Lala di Hotel

Kolonel Inf Priyanto ketiban sial setelah berhubungan badan dengan Lala di Hotel. Mobilnya menabrak pasangan muda-mudi, Handi dan Salsabila

TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

TRIBUNPALU.COM - Siapa sangka Kolonel Inf Priyanto ketiban sial setelah berhubungan badan dengan Lala di Hotel.

Hal ini diketahui dari kesaksian anak buah Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Dia mengungkap aktivitas Kolonel Priyanto sebelum tabrakan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.

Sebelum mobil yang ia tumpangi menabrak pasangan muda-mudi, Handi dan Salsabila di  Nagreg, Kolonel Priyanto ternyata usai berhubungan badan dengan seorang wanita muda. 

Wanita muda itu bernama Lala.

Ia adalah wanita selingkuhannya oknum anggota TNI tersebut.

Hal tersebut diungkapkan saat sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Andreas saat menjadi saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini.
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. (handover)

Ketua majelis hakim lalu menanyakan kepadanya siapa Lala.

Andreas kemudian menjelaskan bahwa Lala adalah teman perempuan Priyanto.

"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.

"Siap, ada," jawab Andreas.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel di antaranya di Jakarta maupun dalam perjalanan kembali dari Jakarta menuju Cimahi.

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.

"(terdakwa) Dengan saudari Lala," jawab Andreas ketika ditanya hakim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved