Sudjiwo Tedjo Pertanyakan Kenapa di Indonesia Ada Logo Halal Tapi Tak Ada Logo Haram
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut memberikan tanggapan soal logo baru halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Makna logo halal baru
Bentuk tersebut, katanya, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang semuanya menggambarkan rukun iman.
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ujar Aqil.
Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
"Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tandasnya.
Nah itulah makna dan arti filosofis logo halal baru yang dirilis Kemenag RI baru-baru ini. Logo halal baru tersebut berlaku mulai Maret 2022.
(TribunPalu.com)