Mendag Lutfi Minta Maaf Tak Bisa Kontrol Harga Minyak Goreng, Sebut Ada Mafia yang Ambil Keuntungan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.
TRIBUNPALU.COM - Minyak goreng masih menjadi topik utama pembicaraan hampir seluruh masyrakat Indonesia.
Setelah sempat langka, kini harga minyak goreng melambung tinggi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.
Ia menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).
Kemendag mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.
Oleh karenanya, dia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan minyak goreng.
"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," ucapnya.
Baca juga: DPR Nilai Mendag Lutfi Jadi Biang Kerok, Desak Sistem Distribusi Minyak Goreng Diperbaiki
Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan HET, Ini Harga Terbaru Minyak Goreng: Mulai dari Filma, Sunco hingga Bimoli
Mendag meyakini ada mafia minyak goreng karena harga komoditas minyak nabati tersebut masih belum normal setelah pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO).
Menurut Mendag, harusnya kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi setiap bulannya karena kedua kebijakan tersebut. Namun kenyataannya berbeda. Harga minyak goreng langka dan harganya tidak sesuai HET.
Mendag mengungkapkan, pada 14 Februari-16 Maret 2022, kebijakan DMO bisa mengumpulkan 720.612 ton minyak sawit dari 3,5 juta ton total ekspor produk CPO dan mendistribusikan sebanyak 551.069 ton, atau 76,4 persen ke masyarakat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), normalnya setiap orang Indonesia mengkonsumsi 1 liter minyak goreng tiap bulan.
Oleh karena itu kata dia, seharusnya dengan 551.069 ton minyak goreng tersebut, tiap orang mendapatkan 2 liter minyak goreng atau melebihi konsumsi per bulannya.
Namun tiap kali mengecek ke lapangan, Mendag mendapati stok minyak goreng selalu tidak ada. Oleh karenanya, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.
"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag: Mohon Maaf Kami Tidak Dapat Mengontrol",
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Editor : Yoga Sukmana