DPRD Palu Berduka

Jenazah Thompa Yotokodi akan Dilepas dari Gedung DPRD Palu Usai Salat Jumat

Jenazah anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi akan dimakamkan, Jumat (18/3/2022). 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi wafat, Kamis (17/3/2022) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jenazah anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi akan dimakamkan, Jumat (18/3/2022). 

Sebelum dimakamkan, jenazah Thompa Yotokodi akan dilepas di Gedung DPRD Palu selepas salat Jumat pukul 13.30 Wita. 

Gedung DPRD Palu berlokasi di Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Informasi dihimpun TribunPalu.com, para anggota DPRD Palu diinstruksikan menggunakan pakaian sipil resmi (PSR) berkopiah saat mengikuti prosesi pelepasan. 

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Kabupaten Tolitoli

Thompa Yotokodi wafat setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Kamis (17/3/2022) sore. 

Hingga kini, ucapan belasungkawa untuk politisi Partai Gerindra itu terus mengalir di media sosial, baik dari para sahabat maupun kolega. 

Adapun alamat rumah duka berada di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved