Banggai Hari Ini
Gadis Gangguan Jiwa di Banggai Ditemukan Tewas Tak Wajar
Gadis 17 tahun yang tewas gantung diri sempat dibawa ke Puskesmas untuk visum et repertum.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga dihebohkan dengan penemuan mayat gadis 17 tahun di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022).
Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata, mengatakan, korban ditemukan tewas gantung diri dalam sebuah rumah kosong.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 15.30 Wita, ia sedang mencari kucing peliharaannya di sebuah rumah kosong tepat berseblahan rumah.
“Untuk memastikan apakah kucingnya berada dalam bangunan rumah yang sudah agak rusak itu, sehingga ia memanfaatkan lubang dinding rumah yang bocor untuk mengintip ke dalam," ungkap Iptu Yoga.
Baca juga: Update Daftar Harga Minyak Goreng Hari Ini: Tropical Rp 51.700 per 2L, Bimoli Rp 21.500 per 1L
Saat mengintip ke dalam, dirinya kaget melihat seorang perempuan dalam keadaan tergantung dengan tali dan posisi lutut bertekuk di lantai.
"Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan Ketua RT 1 setempat.
Dari penjelasan Ketua RT, korban adalah gadis cacat mental.
Bahkan pernah dipasung pada Februari 2022 di rumah orang tuanya.
Sementara itu, ibu korban Elmi juga menuturkan, sekitar pukul 05.00 Wita korban telah meninggalkan rumah.
Karena hingga siang tak kunjung balik, ibu korban sempat mencari anaknya itu hingga ke Desa Gori Gori dan Bonebalantak dengan berjalan kaki.
Baca juga: Website Desa Penting untuk Promosi Potensi Wilayah Kabupaten Banggai
Tak juga ditemukan, ibu korban mengnambil perahu dan menyebrangi sungai untuk mencari anaknya. Tapi hasilnya nihil.
Ia baru mendengar kabar anaknya tewas gantung diri sekitar pukul 15.30 Wita yang berjarak 200 meter dari rumahnya.
Ibu korban juga membenarkan bahwa korban mengalami gangguan jiwa.
"Atas kematian itu, orang tua korban dan keluarga telah ikhlas. Mereka juga tidak akan menuntut yang dikuatkan dengan surat pernyataan," kata Yoga. (*)