Minggu, 19 April 2026

Polisi: Istri Juragan 99 Buat Laporan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan

Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini satu lagi sosok yang sering disebut-sebut sebagai Crazy Rich harus berurusan dengan hukum.

Handover
Crazy Rich Malang Juragan 99. 

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan terhadap Putra Siregar.

“Jadi ada laporan polisi yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Putra Siregar diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP. (*)

Judul dan sebagian isi berita diubah setelah pernyataan terkait Gilang Widya Pramana atau dikenal Juragan 99 dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) diralat polisi.

(Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved