Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Penimbun Minyak Goreng 53 Ton di Palu hingga Pasutri Gasak Motor di Morowali

Kasus penimbunan minyak goreng 53 ton di Palu menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com.

handover
Satuan Tugas (Satgas() Pangan Polda Sulteng bersama Dinas Perindag Kota Palu menyegel gudang milik CV AJ di Kota Palu, beberapa waktu lalu. Gudang itu disegel karena menimbun minyak goreng sawit bertuliskan Viola. 

Operasi Satgas Pangan itu dipimpin Kombes Pol Ilham Saparona.

Dari Gudang CV AJ di Jl I Gusti Ngurah Rai, Satgas Pangan menemukan minyak goreng merek viola sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter.

Sedangkan di Jl Tavanjuka ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter.

Diketahui bahwa stok minyak goreng Viola disimpan sejak Oktober 2021 oleh pemiliknya.

Perkara itu patut diduga terjadi pelanggaran pasal 133 jo pasal 53 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dan/atau Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI Nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan Jucnto Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting

Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar.

2. Motor Tak Bertuan Diangkut Polisi

Polisi terpaksa mengamankan satu unit sepeda motor terparkir di Besusu Barat Palu Timur, Rabu (23/3/2022).

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Polisi dari Polsek Palu Timur pun bergegas menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

Motor dengan merk Yamaha Jupiter dengan Plat DN 2016 YM diamankan sebab sudah 5 hari terparkir di Jl Wahidin Lorong Bakso Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dengan dibantu warga sekitar, motor itu diangkut dengan menggunakan triseda berwarna merah menuju Kantor Polsek Palu Timur. 

Kapolsek Palu Timur AKP Umar menuturkan, pemilik kendaraan untuk mengambil motornya di Mapolsek Palu Timur dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan tersebut. 

"Jadi diinformasikan bagi yang merasa kehilangan 1 motor Yamaha Jupiter DN 2016 YM dapat membawa surat STNK, BPKB ke Kantor Polsek Palu Timur," ujar AKP Umar.

3. Pasutri Gasak Motor di Morowali

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved