Cara dan Syarat Daftar Jadi WhatsApp Business, Cocok untuk yang Jualan Online, Ikuti Tutorialnya

Jika Anda tengah merintis bisnis online dan menggunakan WhatsApp sebagai nomor yang bisa dihubungi, WhatsApp Business pantas untuk Anda manfaatkan.

Slashgear
WhatsApp menjadi salah satu aplikasi pengiriman pesan populer di dunia 

TRIBUNPALU.COM - Jika Anda tengah merintis bisnis online dan menggunakan WhatsApp sebagai nomor yang bisa dihubungi, fitur WhatsApp Business sangat pantas untuk Anda manfaatkan.

Diketahui, saat ini dunia bisnis memasuki era baru dengan adanya perkembangan dunia digital.

Aplikasi-aplikasi media sosial banyak yang mendukung kegiatan tersebut, salah satunya ialah WhatsApp Business.

WhatsApp Business adalah aplikasi gratis yang dapat diunduh oleh seluruh pengguna ponsel di dunia.

Aplikasi ini tersedia untuk ponsel Android dan iOs.

Tujuan dilahirkannya WhatsApp Business ini tidak lain dan tidak bukan ialah untuk memudahkan para pebisnis kecil dan menengah.

WhatsApp Business memudahkan Anda untuk berinteraksi dengan pelanggan atau calon pelanggan.

Aplikasi ini memang didesain oleh pihak WhatsApp seperti halnya WhatsApp Messenger.

Jika Anda seorang pebisnis, Anda bisa menggunakan aplikasi ini untuk mengurusi perpesanan hingga mengirim foto.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan WhatsApp ke aplikasi WhatsApp Business?

Berikut TribunPalu sampaikan tata caranya yang telah dilansir dari laman FAQ WhatsApp.

Baca juga: Cara Mengganti Ukuran atau Size Huruf WhatsApp di Android dan iPhone, Ikuti Tutorial Berikut

Notifikasi Pop-up Penyetujuan Kebijakan dan Aturan Baru Aplikasi WhatsApp Awal Februari 2021.
Notifikasi Pop-up Penyetujuan Kebijakan dan Aturan Baru Aplikasi WhatsApp Awal Februari 2021. (TheNextWeb)

Cara Mendaftarkan WhatsApp Business

1. Masukkan nomor telepon

Langkah pertama ialah Anda harus memasukkan nomor telepon yang akan Anda gunakan untuk keperluan WhatsApp Business.

Pilihlah negara dari daftar naik turun yang telah di sediakan di halaman utama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved