Selasa, 5 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Kabar Baik bagi ASN Pemprov Sulteng, Tambahan Penghasilan Pegawai Dibayar April 2022

Kabar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan April 2022.

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi Uang 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kabar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan April 2022.

Pj Sekda Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang mengatakan kebijakan TPP diatur dalam PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di mana, pasal 58 menyatakan pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan ASN atas persetujuan DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, Kemendagri telah mengeluarkan hasil Fasilitasi Rapergub tentang TPP yang ditindaklanjuti dengan penetapan Pergub Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS Tahun 2022," jelas Ketua TAPD Pemprov Sulteng Moh Faizal Mang, Jumat (25/3/2022) pagi.

Pj Sekda Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang
Pj Sekda Provinsi Sulteng, Moh Faizal Mang (Handover)

Dengan dibayarkan TPP, Ia berharap ASN Lingkup Pemprov.Sulteng dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kinerja para ASN.

Mereka juga diharap menyiapkan persyaratan pembayaran, yakni laporan harian dan rekapitulasi kehadiran.

"Insya Allah, April kita bayarkan dan teknis pembayaran diserahkan ke BPKAD," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved