Kadensus 88 Bocorkan Strategi Baru Hadapi KKB Papua Tanpa Harus Keluarkan Senjata: Ini Penting
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom bicara kemungkinan Densus 88 ikut menangani KKB Papua.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melawan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Salah satunya dengan menerjukan orang-orang di bidang militer.
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom bicara kemungkinan Densus 88 ikut menangani KKB Papua.
Menurutnya, apa yang terjadi di Papua memerlukan pendekatan yang sangat komprehensif.
Awalnya dia mengatakan, untuk menangani persoalan Papua, publik harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi.
"Harus diselesaikan oleh kita bersama-sama, bukan hanya polisi. Ini semua elemen harus melihat ini," kata Marthinus seusai RDP dengan Komisi III DPR, Senin (21/3/2022).
Dia menilai, yang terpenting dari Papua adalah bagaimana wilayah tersebut tak boleh lepas dari Indonesia.
Baca juga: Jakarta Kirim Ratusan Prajurit TNI untuk Kepung KKB Papua, Gubernur ULMWP: Menambah Masalah Baru
Marthinus pun memberi contoh bagaimana menangani persoalan separatisme melalui peristiwa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Apakah Aceh ditangani dengan undang-undang teror? Enggak, kita juga punya kepentingan untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari Indonesia," tuturnya.
Maka itu, Marthinus menilai persoalan yang bergejolak di Papua melalui KKB bukan masalah penyelesaian terornya.
"Tapi yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan mereka tidak punya keinginan untuk merdeka. Itu lebih penting."
"Artinya pendekatan yang dilakukan terhadap Papua itu harus lebih komprehensif, tidak sekadar menyelesaikan kekerasan."
"Kekerasan itu ekses daripada keinginan, daripada kehendak."
"Kita harus menyelesaikan kehendaknya, bukan perbuatan aktualnya, itu lebih penting," beber Marthinus.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kadensus 88 Soal KKB Papua: Lebih Penting Selesaikan Kehendak Merdeka, Bukan Perbuatan Aktualnya,