Palu Hari Ini

PKL Musiman Menjamur Jelang Ramadan, Kasatpol PP Palu: Silahkan Berjualan, Asal Jangan di Trotoar

Jelang bulan suci Ramadan 1443 hijriyah, pedagang musiman alias Pedagang Kaki Lima (PKL) menjamur dan memenuhi ruas-ruas jalan di Kota Palu, Sulawesi

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Kasatpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jelang bulan suci Ramadan 1443 hijriyah, pedagang musiman alias Pedagang kaki Lima (PKL) menjamur dan memenuhi ruas-ruas jalan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menanggapi munculnya pedagang musiman tersebut, Kasatpol PP Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, siapa saja boleh berjualan di bulan Ramadan.

Namun Satpol PP mengimbau agar pedagang itu tidak menggunakan trotoar untuk berjualan.

Menurutnya, pemanfaatan trotoar sebagai tempat berjualan tentunya akan menganggu kenyamanan pengguna lainnya.

"Silahkan berjualan, asal jangan menggunakan trotoar, jika ingin berjualan mundur kebelakang trotoar," tegas Trisno Yunianto, Jumat (25/3/2022) pagi.

Baca juga: Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Pekat di Tolitoli Sulteng

Trisno Yunianto menambahkan, di bulan suci Ramadan kali ini akan berbeda seperti dua tahun sebelumnya.

Dimana kelonggaran tentunya akan diberikan kepada warga untuk melakukan puasa demi kenyamanan beribadah.

"Melihat kasus Covid-19 melandai, ada kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk bulan suci Ramadan kali ini, namun untuk ketentuan yang berlaku kita masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat dan pak wali kota," ungkap Trisno Yunianto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved