Diajak Rapat soal Pemecatan Terawan, IDI Justru Pilih Rapikan Berkas, Komisi IX DPR: Itikad Tak Baik
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunjukkan itikad kurang baik perihal undangan rapat dari Komisi IX DPR.
TRIBUNPALU.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunjukkan itikad kurang baik perihal undangan rapat dari Komisi IX DPR.
Pasalnya rapat tersebut lakukan pada Selasa (29/3/2022).
Namun IDI justru tidak hadir untuk rapat kerja bersama DPR dengan alasan yang tidak substantif.
Melihat hal ini Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengaku kecewa.
“IDI sudah terlihat itikad kurang baiknya. Karena tidak datang memenuhi undangan DPR dengan alasan yang tidak substantif, menyelesaikan berkas-berkas,” ucap Nihayatul Wafiroh dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
Bagi Nihayatul Wafiroh, alasan IDI yang menolak hadir dan mementingkan 'merapihkan berkas' sekaligus menkonfirmasi bahwa rapat dengan DPR tidak lebih penting dari 'merapihkan berkas'.
“Mengurus berkas lebih penting ternyata daripada mendatangi undangan DPR,” kata Nihayatul.
Baca juga: Terawan Dipecat IDI Gegara Praktik Cuci Otak, Ternyata Bisa Deteksi Masalah Aliran Darah
Nihayatul Wafiroh lebih lanjut menyampaikan, Komisi IX DPR sebenarnya telah menawarkan kepada IDI untuk rapat hari ini.
Namun, lanjut Nihayatul Wafiroh, IDI kembali menyatakan tidak bisa memenuhi undangan rapat dengan DPR karena sudah agenda lain.
Kemudian, IDI justru meminta undangan rapat dengan DPR dilakukan pada Kamis (31/3/2022).
“IDI mintanya Kamis. Kalau besok (Kamis) Komisi IX sudah ada 2 agenda rapat dengan Kemenkes,” ujar Nihayatul Wafiroh.
Sebagai informasi, Komisi IX DPR sebelumnya ingin menggelar rapat kerja dengan pengurus IDI pada Selasa (29/3/2022), namun batal.
Padahal, Komisi IX DPR ingin meminta penjelasan IDI terkait rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto yang belakangan ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah diberhentikan permanen dari keanggotaan IDI karena disebut melanggar etika kedokteran saat menjalankan tugas.
Pemberhentian dr Terawan Agus Putranto dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.
Dua hal yang disebut pemicu pemberhentian dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI adalah terapi “cuci otak” dan Vaksin Nusantara.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "IDI Pilih Rapihkan Berkas Ketimbang Rapat, Komisi IX DPR: Sudah Terlihat Itikad IDI Kurang Baik"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/menteri-kesehatan-ri-terawan-agus-putranto.jpg)