OPINI
Membangun Harapan Baru: Polisi Siber dan Transformasi Keamanan Masyarakat
DI AMBANG peradaban siber yang kian kompleks, pembentukan Cyber Police Institution bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.
Oleh : IJP Dr Andry Wibowo SIK MH Msi
Anjak Utama Lemdiklat Polri
TRIBUNPALU.COM - DI AMBANG peradaban siber yang kian kompleks, pembentukan Cyber Police Institution (Institusi Polisi Siber) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.
Rekomendasi Komisi Reformasi Kepolisian yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi titik tolak penting bagi Polri untuk bertransformasi dari penjaga ketertiban menjadi pelindung keamanan digital yang berkelanjutan.
Reformasi Polri tahap kedua ini hadir setelah hampir 25 tahun institusi ini menjalankan amanah perubahan sejak tumbangnya Orde Baru pada 1998 silam.
Salah satu poin menjadi sorotan dalam rekomendasi tersebut adalah komitmen untuk menjaga posisi Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden.
Struktur ini dianggap vital untuk memastikan gerak kepolisian selaras dengan visi kepala pemerintahan dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan domestik.
Selain itu, dialektika antara Presiden dan DPR dalam pemilihan Kapolri tetap dipertahankan guna menjamin pimpinan Polri adalah pilihan yang akuntabel secara politik.
Baca juga: Perpani Palu Pastikan Latihan Atlet Tetap Aman dan Terpantau
Penguatan pengawasan melalui Kompolnas RI juga menjadi prioritas untuk memastikan fungsi kontrol, baik internal maupun eksternal, berjalan dengan napas baru.
Sejatinya, reformasi adalah proses tanpa akhir yang harus adaptif terhadap dinamika politik dan harapan sosial masyarakat yang kian tinggi.
Masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan polisi yang kuat secara struktural, tetapi juga polisi yang mandiri, profesional, dan berwawasan modern.
Capaian reformasi tahap pertama telah membawa Polri ke seluruh wilayah administrasi, bahkan hingga menempatkan atase kepolisian di berbagai kedutaan besar.
Namun, postur Polri saat ini harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan kejahatan baru yang tumbuh mengikuti perkembangan peradaban.
Output yang kita harapkan bersama adalah karakter Polri yang benar-benar mampu melayani, mengayomi, dan melindungi segenap kepentingan bangsa.
Ukuran keberhasilannya bukan sekadar parameter "Angka Aman" yang bersifat kuantitatif, melainkan "Rasa Aman" yang bersifat kualitatif di tengah publik.
Baca juga: Ketua Perpani Sebut Korban Pelecehan Tak Termasuk Altet Kota Palu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ANDRY-WIBOWO326.jpg)