Ramadhan 2022

MUI Larang Sweeping Ramadan, Warung Makan Boleh Buka Siang Hari di Bulan Puasa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak terkait tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan 1443 H.

mui.or.id
Majelis Ulama Indonesia atau MUI 

TRIBUNPALU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak terkait tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan 1443 H.

MUI juga meminta pemilik usaha makanan harus menghargai orang yang sedang berpuasa.

Begitupun orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.

"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," kata dia.

Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan.

MUI juga membolehkan warung-warung buka saat siang hari pada Ramadan 2022 ini. 

Meski begitu, lanjut Buya Amirsyah, sapaan akrab ulama ini, warung-warung tersebut hanya perlu diatur salama Ramadan.  

Hal ini agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung di tengah Ramadan 2022 tahun ini.

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah.

Sebelumnya, beredar kabar MUI Kota Bekasi sempat mengeluarkan imbuan agar warung-warung tutup selama siang hari Ramadan.

Namun, aturan itu akhirnya diluruskan dengan mengatakan tetap boleh asalkan dikasih tirai atau gorden.

"Jadi di Kota Bekasi, kita biarkan warteg atau segala macam itu silakan saja mereka dagang, dengan catatan dikasih gorden (tirai)" kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid dikutip dari Kompas.com, Senin (28/3/2022).(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved