Senin, 8 Juni 2026

Polri Buka Penerimaan Anggota: Buka 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Mendaftarnya

Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 ini dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.

Tayang:
Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - Petugas kepolisian saat berjaga di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Akpol resmi dibuka.

Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 ini dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.

Selain jalur Bintara dan Akpol, Polri dipastikan juga akan membuka seleksi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)  dan Tamtama.

Namun, hingga berita ini ditulis, Jumat (1/4/2022), jalur SIPSS dan Tamtama belum dibuka pendaftarannya.

Dikutip dari laman resmi Penerimaan Polri, pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka 31 Maret hingga 11 April 2022.

Kuotanya cukup banyak yakni 9.284 orang.

Terbagi Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Sedangkan untuk jalur Akpol dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022. 

Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 175 orang.

Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022:

Sebelum mendaftar, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022: 

1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved