Palu Hari Ini
Polisi Tangkap Mahasiswa Saat Hendak Ambil Kiriman Ganja dari Medan di Jasa Pengiriman Kota Palu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap dua mahasiswa terduga penyalaguna Narkotika jenis Ganja.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap dua mahasiswa terduga penyalaguna Narkotika jenis Ganja.
Pelaku DS (25) alamat di Tinggede, dan FS (21) tinggal di wilayah Kecamatan Palu Selatan.
Kapolresta Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat pelaku berada di Jl Tuna, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
"Penangkapan terjadi hari Jumat lalu. Itu berawal adanya informasi dari masyarakat kepada anggota," kata Bayu Indra, Minggu (3/4/2022).
AKBP Bayu menjelaskan terkait adanya paket kiriman dari Medan, Sulawesi Utara, tujuan Kota Palu.
Baca juga: Hari Pertama Puasa Ramadan Tahun 2022, Remaja di Palu Padati Bukit di Belakang Makopolda Sulteng
Barang itu diduga merupakan paket Ganja, dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.
Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan, dengan bekerjasama terhadap jasa pengiriman bersangkutan.
"Diperoleh informasi bahwa paket yang diduga Ganja tersebut sudah tiba di Palu. dan akan segera diantar ke orang yang memesan tertulis di paket yakni FS," ujar Kapolresta Palu menjelaskan.
Baca juga: Awal Ramadan 2022, Harga Pertamax di Sulteng Naik Menjadi Rp 12.750 Per Liter
Saat paket diantar ke alamat di Jl Tuna Roa, Kelurahan Tondo, petugas membuntuti dari belakang.
Tiba di lokasi, paket tersebut diterima oleh pelaku DS.
Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mengamankan barang bukti.
"Saat penangkapan keduanya berboncengan, lalu terduga digelandang ke kantor polisi," ujar mantan Kapolres Morowali tersebut.
Barang bukti turut diamanka satu paket diduga Ganja terbungkus kain hitam, tersimpan di dalam kotak dus warna pink berat brutto 783 gram.(*)