Sulteng Hari Ini

DPP Lengser Atha Mahmud dari Ketua DPW Nasdem Sulteng, Ini Persoalannya

Dibutuhkan figur kuat untuk memimpin prajurit Nasdem di Sulawesi Tengah menghadapi kontestasi politik lima tahunan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA
Sekretaris Nasdem Sulteng Muslimun. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem mengambil alih jabatan Ketua DPW Nasdem Sulteng.

Kabar itu disampaikan Wakil Ketua DPP Nasdem Ahmad M Ali melalui Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Muslimun.

"Itu kewenangan DPP. Dan itu disampaikan dalam kapasitas Ahmad Ali sebagai Waketum," kata Legislator Nasdem Kota Palu tersebut via telepon, Kamis (7/4/2022).

Alumni Universitas Tadulako itu menambahkan, partai harus berlari kencang menghadapi Pemilu 2024.

Dibutuhkan figur kuat untuk memimpin prajurit Nasdem di Sulawesi Tengah menghadapi kontestasi politik lima tahunan.

"Kita berharap pencapaian partai maksimal. Jujur saja pertarungan dimenangkan Nasdem di Pemilu lalu dan kita mau wujudkan itu lagi," ucap Muslimun.

Kendati posisi ketua diambil alih, Muslimun memastikan Atha Mahmud tetap kader partai.

"Pada prinsipnya, partai tidak membuang kader. Rotasi itu hal biasa di Nasdem dan itu hasil evaluasi DPP," ujar pria tiga anak tersebut.

Diketahui, keputusan itu baru lisan namun telah disampaikan kepada seluruh kader di Sulteng.

"Kader partai tidak menghamba pada jabatan. Saat diberi tugas, mereka harus tunduk dan menjalankan perintah itu," ucap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu tersebut.

Diketahui, Pucuk pimpinan DPW Nasdem Sulteng saat ini dikendalikan Ahmad M Ali yang juga Legislator Nasdem DPR RI.

Keputusan itu karena DPP menganggap Atha Mahmud yang saat ini juga menjabat Staf Ahli Gubernur Sulteng tidak fokus mengurus partai.

Ada tiga kader Nasdem menjabat Staf Ahli Gubernur.

Selain Atha Mahmud, ada Wakil Ketua Nasdem Sulteng Andika dan Hamdin.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura merupakan kader Nasdem.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved