Kanwil Kemenham Sulteng
Kanwil Kemenham Sulteng Perkuat Nilai HAM dan Toleransi di Jemaat HKBP Palu
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Kehidupan Bermasyarakat yang Harmonis dan Toleran.”
Ringkasan Berita:
- Kanwil Kemenham Sulawesi Tengah menggelar penguatan kapasitas HAM bagi Jemaat HKBP Palu dengan tema Mewujudkan Kehidupan Bermasyarakat yang Harmonis dan Toleran.
- Kepala Kanwil Kemenham Sulteng, Mangatas Nadeak, menegaskan pentingnya toleransi sebagai fondasi menjaga persatuan di tengah keberagaman serta mencegah intoleransi dan konflik sosial.
- Kegiatan juga memperkenalkan berbagai program prioritas Kemenham, mulai dari penanganan pengaduan HAM, Desa Sadar HAM.
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Jemaat Gereja HKBP Palu Resort Sulawesi Tengah, Senin (15/6).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Kehidupan Bermasyarakat yang Harmonis dan Toleran.”
Kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenham Sulteng Mangatas Nadeak hadir didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Soal Peluang Terapkan Pasal TPPU ke Tersangka Dadan Hindayana dkk
Dalam sambutannya, Mangatas Nadeak menegaskan bahwa toleransi merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman Indonesia.
“Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial. Keberagaman ini adalah kekuatan yang harus dijaga bersama agar menjadi modal pembangunan, bukan sumber perpecahan,” ujarnya.
Menurut Mangatas, tantangan kehidupan bermasyarakat saat ini masih ditandai dengan munculnya berbagai kasus intoleransi, diskriminasi, penolakan rumah ibadah, hingga ujaran kebencian berpotensi memicu konflik sosial.
Karena itu, penguatan pemahaman HAM dan nilai-nilai toleransi menjadi sangat penting untuk terus dilakukan.
Narasumber utama kegiatan, Pdt. Edward Simaremare menjelaskan toleransi bukan berarti mengorbankan keyakinan pribadi, melainkan menghormati hak setiap orang untuk menjalankan keyakinan dan kehidupannya secara bebas dan bermartabat.
“Toleransi berarti menghormati hak orang lain untuk beribadah, tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain, hidup berdampingan secara damai, serta menjaga persaudaraan sebagai sesama warga negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sulteng Mirfad Rosana Basalamah, memaparkan materi mengenai peran negara dalam mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Ia menjelaskan bahwa komitmen negara terhadap HAM tercermin melalui implementasi 10 Kelompok Hak Dasar Manusia yang menjadi acuan dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Baca juga: Setelah Tiga Periode, Syafrudin Husain Jabat Dewan Syuro PKB Banggai
“Menjunjung HAM bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya. Dengan saling menghormati dan menjaga hak satu sama lain, kita turut merawat nilai kemanusiaan dan membangun masa depan yang lebih adil serta bermartabat,” kata Mirfad.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenham Sulteng juga memperkenalkan berbagai program prioritas dilaksanakan di wilayah, di antaranya penanganan pengaduan HAM, penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, ASN, komunitas dan pelaku usaha, pembinaan kepatuhan badan usaha terhadap prinsip Bisnis dan HAM, pembinaan Desa/Kelurahan Sadar HAM, pembinaan Kampung Redam, serta pemantauan implementasi instrumen HAM internasional.
Baca juga: Jemaah Haji Asal Banggai Dijadwalkan Tiba di Luwuk 23 Juni 2026
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenham Sulteng berharap semakin banyak masyarakat yang memahami nilai-nilai HAM dan toleransi sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis, inklusif, dan damai di tengah keberagaman bangsa Indonesia.(*)
Sulawesi Tengah
Kanwil Kemenham Sulteng
Hak Asasi Manusia (HAM)
HAM
Mangatas Nadeak
Mirfad Rosana Basalamah
| Kanwil Kemenham Sulteng Dorong Budaya Usaha dan Masyarakat Berbasis HAM di Poso |
|
|---|
| Desa Lengkeka Inisiasi 5 Pilar Menuju Desa Sadar HAM di Lore Barat Poso |
|
|---|
| Soroti Erosi Ruang Sipil, Akademisi hingga Paralegal di Sulteng Desak Revisi UU HAM |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Sulteng Gandeng Pemkab Bolaang Mongondow Bentuk Kampung Redam dan Desa Sadar HAM |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Sulteng Gelar Rapat Lintas Sektor, Soroti Perkawinan Anak hingga TPPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenham-Sulawesi-Tengah-menggelar-penguatan-kapasitas-HAM.jpg)