Rencana Terbaru Jokowi setelah Didemo Besar-besaran Oleh Mahasiswa, Semakin Tegas Soal Jadwal Pemilu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan rencana terkait Pemilu 2024.
Ia menyebut, aturan Pemilu 2024 masih sama seperti Pemilu 2019, yakni parpol peserta Pemilu 2024 ditetapkan selambat-lambatnya 18 bulan sebelum pemungutan suara.
Apabila pendaftaran dilakukan pada 1-7 Agustus 2022, maka KPU sudah bisa menentukan siapa saja parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.
"Di Pasal 179 ayat 2, penetapan parpol berdasarkan sidang pleno KPU paling lambat 14 bulan sebelum pencoblosan," jelas Hasyim.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan ada sejumlah fokus pengawasan dan isu krusial yang akan dikawal Bawaslu selama proses pendaftaran peserta pemilu.
Fokus tersebut, di antaranya jalannya Sistem Informasi Politik (Sipol), pendaftaran parpol dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota, pengawasan verifikasi kantor, dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional.
“Ini akan banyak terlihat baik dari verifikasi administrasi maupun verfikasi faktual,” katanya.
Luhut bikin Jokowi marah tapi tetap diberi jabatan baru
Keputusan Jokowi mengangkat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional menimbulkan pertanyaan besar bagi sejumlah pihak.
Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.

Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Dengan bertambahnya tugas ini, semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang Luhut.
Hal ini karena Luhut dikenal sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.
Belum lama ini Presiden Jokowi juga mengungkapkan amarahnya dalam sidang kabinet terkait wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Saat itu dia melarang para menterinya untuk membahas soal wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.