Resmi Jadi Tersangka, Putra Siregar Berharap Ada Mediasi: Bulan Suci Ramadhan Kan, Semoga Dimaafkan

Resmi menjadi tersangka, saat ditemui awak media, Putra Siregar menginginkan agar adanya mediasi.

Handover
Putra Siregar 

TRIBUNPALU.COM – Pengusaha muda sekaligus selebgram, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan pada seorang pria bernama Nuralamsyah.

Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh bos PS Store itu dengan rekannya, Rico Valentino.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan rencananya akan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Diketahui pengeroyokan itu dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Namun, dua pekan setelah kejadian tersebut, Nuralamsyah kemudian membuat laporan polisi pada  16 Maret 2022.

Kemudian Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/4/2022).

Resmi menjadi tersangka, saat ditemui awak media, Putra Siregar menginginkan agar adanya mediasi.

Putra Siregar Resmi Tersangka
Putra Siregar Resmi Tersangka (handover)

“Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan semoga dimaafkan,” kata Putra Siregarm melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, korban sempat menginginkan untuk diadakan mediasi anatara dirinya dan juga kedua pelaku untuk mengambil jalur damai.

Namun, belum sempat terjadinya mediasi, diketahui Nuralamsyah kemudian membuat laporan polisi (LP).

Saat ditanya alasannya tidak bisa dihubungi selama dua minggu, Putra Siregar mengungapkan jika dirinya saat itu tengah berada di tanah suci untuk melakukan ibadah umroh.

“Saya kan umroh mbak,” terangnya kepada awak media.

Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplaint mengungkapkan setelah melayangkan panggilan kepada Putra Siregar, selebgram tersebut kemudian dengan koorperatif mendatangi pihak berwajib.

“Datang sendiri, dia datang ke Polda,” terang AKBP Ridwan Soplaint, melansir dari kanal YouTube Cumicumi Rabu (13//4/2022).

Ridwan menjelaskan jika korban mengalami sejumlah pembengkakan di wajah bagian kanan.

Baca juga: Siapa Rico Valentino? Artis Tampan yang Ditangkap Bersama Putra Siregar Soal Kasus Pengeroyokan

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Nekat Lakukan Pengeroyokan, Ternyata Masalah Perempuan Jadi Pemicunya

Kronologi kejadian

Saat mengadakan rilis kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol  Budhi Herdi Susianto mengungkapkan kronologi kejadiannya.

Mulanya kejadian yang terjadi pada pukul 02.30 WIB itu dipicu lantaran permasalahan wanita.

“Ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudianmendatangi ke mejanya korban, entah apa yang dibicarakan kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dan tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ,” terang  Budi, melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (13/4/2022).

Diektahui pelaku mendorong dan juga menendang korban yang diketahui dari rekaman CCTV di area kafe CD itu.

Dari peristiwa tersebut, Nuralamsyah tidak langsung membuat laporan namun justru meminta untuk dilakukan visum.

Rupanya Nuralamsyah mulanya menginginkan untuk menempuh jalur damai.

“Korban MNA belum membuat laporan kepada kepolisian, hanay meminta visum saja dengan harapan pada saat itu kami tanyakan kenapa tidak langsung membuat laporan kepada pihak Polri karena mereka ingin damai,”

Setelah kurun waktu dua minggu tidak mendapat jawaban, kemudian Nuralamsyah membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Atas kasus tersebut kedua pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved