Nasib Abdul Latip Pria Berjas yang Pukul Ade Armando, Begini Kondisi Kehidupannya Sebelum Jadi Buron

Abdul Latip diduga sebagai salah satu tersangka dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

kolase Instagram dan Tribunnews
Salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando bernama Abdul Latip kini buron 

Seminggu yang lalu, ia minta uang ke orangtuanya dengan alasan mau berangkat ke Jakarta bersama temannya.

Oleh orangtuanya yang sehari-hari bekerja penyadap kelapa hanya dibekali uang Rp 30.000.

"Minggu berangkat pagi, sampai saat ini lebih dari seminggu belum pulang juga," ujar dia.

"Saat saya berkunjung ke rumahnya, ibunya menangis terus ingin anaknya pulang," sambung Denda.

Nasib Abdul Latip kini

Abdul Latip kini resmi jadi tersangka dan diburu polisi.

Ya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022), dilansir Tribun-timur.com dari Kompas.com.

Salah satu tersangka yakni Abdul Latip

Tersangka lainnya yaitu M Bagja, Komar, Ade Purnama, Dhia Ul Haq, dan Abdul Manaf.

Tiga di antaranya yakni Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq sudah ditangkap.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih buron dan sedang dalam pengejaran.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin.

Aksi tersebut berujung ricuh.

Baca juga: Geruduk Daerah Kekuasaan Putra Jokowi, Mahasiswa Kembali Demo Besar-besaran Hari Ini Bawa 3 Tuntutan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved