Berani Melawan dan Tewaskan 2 Begal, Amaq Sinta Bantah Punya Ilmu Kebal: Saya Dilindungi Tuhan
Diketahui, Amaq Sinta adalah korban pembegalan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hery mengatakan, penangguhan penahanan diberikan usai kepala desa setempat menjamin bahwa Amaq Sinta akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku atas kasus tersebut.
"Amaq Sinta (M) dipulangkan pada hari Rabu, dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti selaku penjamin dari Amaq Sinta sendiri," jelasnya.
Atas penangguhan penahanannya, Sinta mengaku senang.
"Alhamdulillah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," tuturnya.
Bapak dua anak itu pun berharap supaya dirinya bisa bebas murni.
"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," paparnya, dilansir dari Antara.
Senada, Kepala Desa Ganti H Acih juga berharap agar aparat bisa segera menyelesaikan kasus ini dan Amaq Sinta bisa dibebaskan murni.
"Saya berharap supaya bisa dibebaskan," tandasnya.(*)
(Sumber: TribunLombok.com)