Bunuh Begal Bisa Jadi Tersangka, Ini Tips Polisi Jika Bertemu Penjahat di Jalan, Cukup Lari Menjauh?
Polres Lombok Tengah memberikan tips apabila masyarakat bertemu begal di jalanan.
TRIBUNPALU.COM - Begal terus menghantui masyarakat.
Terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari.
Polres Lombok Tengah memberikan tips apabila masyarakat bertemu begal di jalanan.
Hal ini sebagai jawaban dari pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers yang videonya belakangan viral.
Konferensi pers ini terkait kasus seorang warga Lombok Tengah yang justru menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba untuk membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.
Diduga korban melakukan pembunuhan karena membela diri.
"Terakhir ini Pak Waka, tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana? Agar mereka tidak jadi korban," tanya seorang wartawan.
"Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. Terhadap siapapun itu, karena itu (main hakim) juga melakukan suatu tindak pidana," ujar polisi.
Baca juga: Berani Melawan dan Tewaskan 2 Begal, Amaq Sinta Bantah Punya Ilmu Kebal: Saya Dilindungi Tuhan
"Jadi sebaiknya (korban) harus lari gitu ya, tinggalkan motor?" tanya balik sang wartawan yang diikuti suara tertawa sejumlah orang dalam acara tersebut.
Sang Polisi tidak menjawab spesifik pertanyaan tadi, ia hanya mengimbau kepada warga, paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian (bersama teman).
Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga.
"Dan jangan sampai membunuh begal gitu?" timpal sang wartawan lagi.
"Dalam arti itu, membunuh di negara kita kan dilarang. Siapa pun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapa pun. Sebab, walaupun dia sebagai pelaku," ucap polisi ini.
Pernyataan itu langsung direspons sang wartawan dengan pertanyaan lagi kepada Wakapolres.
"Dan begal jangan membunuh korban gitu?" tanya wartawan yang lagi-lagi diikuti suara tawa orang-orang yang hadir dalam konferensi pers tersebut.