Morowali Hari Ini
Empat Pria Tertangkap Tangan Saat Mencuri Bahan Baku Pemurnian Besi Nikarat di PT IMIP
Empat Pria ditangkap satpam PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) setelah kedapatan melakukan pencurian bahan baku permurnian besi nikarat, Min
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Empat Pria ditangkap satpam PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) setelah kedapatan melakukan pencurian bahan baku permurnian besi nikarat, Minggu (17/4/2022).
Empat pria itu masing-masing bernama Rizal (32) dan Rizky (28), Arwan (32), dan Astuan Jiwa (28).
Mereka diamankan karena diduga melakukan pencurian salah satu bahan baku pemurnian besi nirkarat di kawawan IMIP.
Dari laporan yang diterima dua diantaranya, Rizal dan Rizky, terduga melakukan pencurian dari lokasi dan waktu yang berbeda, namun barang bukti yang diambil sama, yakni bahan baku pemurnian besi nirkarat.
Kedua orang tersebut kedapatan sedang menarik-narik potongan besi yang berada di jetty 2 PT IMIP yang terletak di Desa Labota.
Baca juga: Bukannya Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan, Empat Pria Ini Malah Asik Judi Sabung Ayam di Sigi
Karyawan yang melihat aksi Rizal dan Rezky itu, langsung melaporkan kepada patroli pengamanan kawasan yang berada di kanal 1 jetty Labota.
Tanpa menunggu lama, patroli pengamanan langsung mengunjungi TKP yang dimaksud dan meringkus Rizal (32) dan Rizky (28).
Dari tangan keduanya diamankan potongan dan lempengan besi berat sekitar 300 kilogram.
Selain itu petugas mengamankan satu unit kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut potongan dan lempengan besi oleh kedua pelaku.
Sementara, Arwan dan Astuan Jiwa adalah terduga pelaku pencurian besi bekas (salah satu bahan baku pemurnian besi nirkarat).
Arwan dan Astuan jiwa bersama 7 orang buruh (masyarakat luar) masuk di area untuk menaikkan besi tua ke mobil.
Baca juga: Walikota Palu Kunjungi Pasar Bulili Petobo, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli
Masyarakat itu pun diberikan upah muat sebesar Rp 150.000 per ton.
“Karena curiga, dua anggota kami yang berjaga kemudian memeriksa kendaraan dibawa oleh pelaku. Hasilnya, ditemukan tumpukan besi bekas yang dari pengakuan pelaku besi-besi itu akan dijual ke Kota Palu,” jelas Syamsuddin salah satu anggota satpam PT. IMIP, Minggu (17/4/2022).
Saat ini dua kasus pencurian sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Bahodopi.
Polsek Bahodopi juga telah merampungkan berkas laporan untuk selanjutnya diteruskan ke Polres Morowali. (*)
