Senasib Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kini Giliran Virzha Bakal Diperiksa Soal DNA Pro

Penyanyi Virzha ikut terseret kasus investasi bodong, DNA Pro. Whisnu mengatakan, penyidik akan memanggil Virzha sebagai saksi pada 22 April 2022.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi Muhammad Devirzha dalam peluncuran Oona TV di kawasan Jakarta Selatan 

TRIBUNPALU.COM - Penyanyi Muhammad Devirzha ikut terseret kasus investasi bodong, DNA Pro.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan pada Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan kasus yang sama.

Ternyata nama Virzha juga turut masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemeriksaaan terhadap Virzha.

"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Whisnu mengatakan, penyidik akan memanggil Virzha sebagai saksi pada 22 April 2022.

"Tanggal 22 April (Virzha diperiska)," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, publik figur yang sudah diperiksa terkait kasus investasi bodong atau penipuan robot trading DNA Pro adalah artis sekaligus desainer, Ivan Gunawan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur bermula ketika 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.    

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.     

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.    

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.    

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.    

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, termasuk Stefanus Richard selaku co-founder DNA Pro.

Lesti Kejora dan Rizky Billar Pamer Uang Satu Koper

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.

Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.

Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," ucapnya.

Bareskrim Polri pun tak hanya memeriksa artis Rizky Billar dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Namun, penyidik juga bakal memeriksa sang istri dalam kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan istri Rizky Billar yang dimaksudkan adalah Lesti Kejora.

Dia bakal diperiksa bareng sang suami pada Rabu 20 April 2022 mendatang.

"Saudara RB dan saudari LK (diperiksa) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.
Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," katanya.

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved