Jokowi Kena Somasi Imbas Minyak Goreng Mahal, Diberi Waktu 14 Hari Jika Tak Digubris Ini Ancamannya
Organisasi-organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah lembaga negara akibat langka dan mahalnya minyak goreng saat ini.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disomasi imbas harga minyak goreng mahal.
Somasi ini dilayangkan oleh Organisasi-organisasi masyarakat sipil yang beranggotakan Sawit Watch, eLSAM, HuMA, Pilnet, Walhi, dan Greenpeace Indonesia.
Mereka meminta pemerintah segera menanggulangi persoalan ini dan mencegahnya terulang di masa depan.
"Kami meminta untuk segera memenuhi permintaan kami paling lama 14 hari sejak surat ini kami sampaikan," ujar Deputi Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo kepada wartawan seusai menyerahkan somasi ke Kementerian Perdagangan, Jumat (22/4/2022).
Mereka meminta agar pemerintah segera memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri ketimbang ekspor, serta menetapkan kembali harga eceran tertinggi (HET) terhadap produk minyak goreng di tingkat peritel.
Baca juga: Heboh Jokowi Didoakan Buruk di Depan Kakbah, MUI Tegaskan Hal Itu Dilarang Agama
"Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," ujar Rambo.
"Dampak dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi di seluruh Indonesia juga sudah merenggut korban jiwa, di antaranya karena mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng," jelasnya.
Mereka juga meminta agar Presiden Jokowi dan Menperin Agus Gumiwang serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengevaluasi struktur industri minyak goreng Indonesia, guna memastikan tidak ada lagi struktur pasar yang terkonsentrasi seperti saat ini agar pasar persaingan sehat bisa terwujud.
Jika selama 14 hari somasi ini tidak diindahkan, organisasi-organisasi sipil ini siap membawanya ke meja hijau.
"Kalau keberatan tak dipenuhi, kami akan berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," ungkap anggota Public Interest Lawyers Network (Pilnet) Judianto Simanjuntak dalam kesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi, Airlangga, dan Mendag Lutfi Disomasi karena Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal",
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Dani Prabowo