Setelah Salat Witir saat Tarawih, Bolehkan Melaksanakan Salat Tahajud di Sepertiga Malamnya?
Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum salat tahajud setelah melaksanakan salat witir Tarawih.
Setelah Salat Witir saat Tarawih, Bolehkan Melaksanakan Salat Tahajud di Sepertiga Malamnya?
TRIBUNPALU.COM - Bulan Ramadhan memang dianjurkan untuk memaksimalkan seluruh bentuk peribadatan.
Salah satunya ialah salat tarawih dan salat tahajud.
Biasanya umat Muslim melaksanakan salat witir setelah berlangsungnya salat tarawih.
Lalu bagaimana jika seseorang melaksanakan salat witir kemudian menjalankan salat tahajud di sepertiga malamnya?
Melansir dari laman Tribunnews, Bendahara Umum serta pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora KH Ahmad Zaki Fuad menjelaskan hal tersebut.
Ia menjelaskan jika salat witir memang diperintahkan untuk menutut salat malam.
Pada sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari juga menjabarkan hal ini.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (SAW) :
“Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat Witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751).
Baca juga: Sebelum Waktu Sahur Habis, Yuk Baca Doa Niat Puasa Ramadhan, Begini Hukum Melafalkannya
Pengertian menutup salat malam dengan Witir hukumnya sunah, bukan wajib.
Maka dari itu setelah melaksanakan salat witir masih boleh menambah lagi salat sunah.
Alasannya praktik Nabi SAW yang sesudah Witir masih menambah lagi dengan dua rakaat lain.
Sayyidatina Aisyah menceritakan mengenai salat malam Nabi SAW, “Nabi SAW biasa melaksanakan salat 13 rakaat (dalam semalam).
Beliau melaksanakan salat 8 rakaat kemudian beliau berwitir (dengan 1 rakaat).
Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan salat dua rakaat sambil duduk.
Jika ingin melakukan rukuk beliau berdiri dari rukuknya dan beliau membungkukkan badan untuk rukuk.
Setelah itu di antara waktu azan Subuh dan iqomahnya, beliau melakukan salat dua rakaat. (HR Muslim No 738)
Baca juga: Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan, Begini Hukum Membacanya, Lafalkan setelah Selesai Makan Sahur
Bagi yang sudah melaksanakan Tarawih lalu menutupnya dengan Witir tidak lagi melakukan Witir yang kedua setelah melakukan salat Tahajud di malam hari.
Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Tidak boleh ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Ustaz Wahid Ahmadi dalam tayangan 'Tanya Ustaz' di YouTube Tribunnews.com.
Ia mengatakan, salat witir merupakan salat yang menandai ditutupnya salat-salat lain pada malam hari.
"Dalam syariat, salat witir itu dilakukan sebagai penutup di malam hari," ujarnya saat menjelaskan.
Ustaz Wahid juga memberi contoh salat-salat yang dilakukan di malam hari, seperti salat hajat, salat istikhoroh dan salat witir.
"Misalnya salat hajat, istikhoroh dan juga salat witir," jelasnya saat memberi contoh.
Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui? Ini Kata Buya Yahya & Ustaz Adi Hidayat
Selain ketiga ibadah salat tersebut, terdapat salat lain yang dilakukan di malam hari, seperti salat tarawih, salat rawatib setelah dan sebelum Isya, salat fajar dan lain sebagainya.
Ustaz Wahid juga mengungkapkan jumlah salat witir yang harus dilakukan umat Islam.
Ia menyebut, diperbolehkan melaksanakan sebanyak satu rakaat dan 3 rakaat.
Jika waktunya dirasa masih cukup, maka dianjurkan melaksanakan sebanyak 3 rakaat.
Namun jika dirasa tidak cukup atau mepet dengan subuh, maka salat witir boleh dilakukan hanya 1 rakaat saja.
"Jumlahnya 1 sampai 3 rakaat tergantung mepet dengan subuh atau tidak," sambungnya.
Apabila seseorang melakukan salat sunnah di malam hari, ia dianjurkan melaksanakan salat witir sekalian daripada tidur lagi.
Ditakutkan saat bangun, ternyata waktu untuk melaksanakan salat witir telah habis atau mepet dengan waktu subuh.
"Kalau salat tengah malam, mending witir sekalian. Tapi itu kalau takut tidak bisa bangun sebelum subuh," pungkasnya.
(TribunPalu/Hakim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/salat-tahajud.jpg)