Berpuasa Ramadhan Tetapi Tidak Mengerjakan Sholat Wajib, Bagaimakah Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz

Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum berpuasa Ramadhan namun tidak menjalankan salat wajib.

TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi Salat Gerhana 

Berpuasa Ramadhan Tetapi Tidak Mengerjakan Sholat Wajib, Bagaimakah Hukumnya? Ini Penjelasannya

TRIBUNPALU.COM -  Salat fardu 5 waktu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan.

Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.

"Salat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya?

Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan Salat?

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Institu Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Prof Toto Suharto menjelaskannya dalam program 'Tanya Ustaz' yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com.

Ia mengatakan jika salat dan puasa merupakan rukun Islam.

Sehingga, rukun tersebut harus dilaksanakan oleh umat Islam.

Baca juga: Hukum Puasa Bagi Wanita yang Tidak Menutup Aurat Menurut Ustadz H Sabaruddin LC

Prof Toto Suharto menjelaskan, salat merupakan salah satu tiang agama dan menjadi pembeda antara umat Islam dengan umat lainnya.

"Ketika menjadi rukun Islam, itulah yang menjadi pembeda antara kita dengan umat lainnya," ujarnya dalam tayangan tersebut.

Salat harus menjadi perhatian umat Islam agar diutamakan pengerjaannya.

Barang siapa yang meninggalkan ibadah salat, maka orang tersebut bisa dikatakan sebagai kafir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved