Berpuasa Ramadhan Tetapi Tidak Mengerjakan Sholat Wajib, Bagaimakah Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz

Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum berpuasa Ramadhan namun tidak menjalankan salat wajib.

TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi Salat Gerhana 

Berpuasa Ramadhan Tetapi Tidak Mengerjakan Sholat Wajib, Bagaimakah Hukumnya? Ini Penjelasannya

TRIBUNPALU.COM -  Salat fardu 5 waktu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan.

Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.

"Salat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya?

Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan Salat?

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Institu Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Prof Toto Suharto menjelaskannya dalam program 'Tanya Ustaz' yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com.

Ia mengatakan jika salat dan puasa merupakan rukun Islam.

Sehingga, rukun tersebut harus dilaksanakan oleh umat Islam.

Baca juga: Hukum Puasa Bagi Wanita yang Tidak Menutup Aurat Menurut Ustadz H Sabaruddin LC

Prof Toto Suharto menjelaskan, salat merupakan salah satu tiang agama dan menjadi pembeda antara umat Islam dengan umat lainnya.

"Ketika menjadi rukun Islam, itulah yang menjadi pembeda antara kita dengan umat lainnya," ujarnya dalam tayangan tersebut.

Salat harus menjadi perhatian umat Islam agar diutamakan pengerjaannya.

Barang siapa yang meninggalkan ibadah salat, maka orang tersebut bisa dikatakan sebagai kafir.

"Kalau nggak salat, dia kafir," sambung Prof Toto Suharto.

Ia membagi golongan orang yang meninggalkan salat saat puasa Ramadan menjadi dua bagian.

Pertama, meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya.

Kedua, orang meninggalkan salat karena lalai atau lupa, sehingga itu hanya termasuk fasik saja.

"Pertama karna mengingkari, jadi itu kafir. Kedua tarakaha, karna lalai. Itu fasik saja," ungkapnya.

Melihat dari sisi ilmu fikih, orang yang melaksanakan puasa sesuai dengan syarat dan rukunnya tetapi ia tidak salat, maka puasanya dianggap sah.

"Selama puasa dilaksanakan sesuai rukun, maka puasanya sah walaupun tidak salat," beber Prof Toto Suharto.

Meskipun puasanya sah, orang tersebut masuk ke dalam kategori al murtakib al kabair, atau orang yang melakukan dosa besar.

"Jadi kalau tidak salat, dia masuk kategori murtakibul bil kabair," sambungnya.

Sehingga orang yang berpuasa namun tidak melaksanakan salat wajib di bulan Ramadan, ia harus bertaubat kepada Allah SWT.

Baca juga: Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan, Begini Hukum Membacanya, Lafalkan setelah Selesai Makan Sahur

"Harus bertaubat, banyak-banyak beristighfar dan mengulangi salatnya," beber Prof Toto Suharto.

Menurutnya, beberapa pekerjaan memang memiliki resiko lupa atau lalai atu justru menimbulkan niat untuk tidak melaksanakan salat.

Prof Toto Suharto menyebut pekerjaan lapangan menjadi salah satu contohnya.

"Kayak pekerja lapangan yang waktunya tidak seperti kantoran, udah ada jadwal di kantor," pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi.

Ia mengatakan ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.

Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Baca juga: Apa Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat & Buya Yahya Berikut

Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan shalat tapi hatinya beriman.

Dia juga mengakui bahwa shalat itu wajib, hanya dia merasa belum bisa melakukan, inilah yang dinamakan tahawun atau mengabaikan.

Untuk kasus kedua, yakni meninggalkan karena tahawunan, tetap wajib untuk puasa dan puasanya sah.

Diharapkan dengan berpuasa itu maka orang tersebut akan melakukan shalat lima waktu.

"Karena berpuasa itu jauh lebih berat dari melaksanakan shalat. Jadi diharapkan dengan puasa, dia ikhlas puasa, dia niat karena Allah."

"Kemudian Allah memberikan hidayah untuk akhirnya mudah terdorong menjalankan ibadah shalat 5 waktu," jelasnya melalui program Tanya Ustaz Tribunnews.

Di sisi lain, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya melakukan shalat lima waktu ketika di bulan Ramadhan saja?

Wahid menjelaskan hal itu tidak boleh karena telah itu merupakan tidak serius dalam beragama.

Namun berbeda, jika sebelum ramadhan tidak shalat lima waktu, dan setelah ramadhan orang tersebut shalat, itu merupakan peningkatan.

"Asumsinya, setelah Ramadan kan lebih ringan, karena tidak ada puasa, dia shalat lebih leluasa. Nah kalau setelah Ramadan dia kemudian malah meninggalkan shalat, ya itu main-main dengan agama," terangnya.

Ia menambahkan, jika hal itu dilakukan karena hanya sebatas iseng saja, maka dapat menjadikan batal keislamannya.

"Jadi tidak boleh shalat 5 waktu hanya Ramadan saja," kata dia.

(TribunPalu/Kim/Tribunnews/Tio)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved