Wakil Ketua DPR Protes Honor Menyanyi Rossa Disita, Kepolisian: Itu Kan Dana Ilegal
Polisi menyita honor menyanyi Rossa sebesar Rp172 juta, hasil mengisi acara perusahaan investasi bodong robot trading DNA Pro.
TribunSeleb
Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Rossa menyerahkan uang honor pengisi acara investasi bodong robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri, sebesar Rp172 juta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa saat mengisi kegiatan DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta."
"Kemudian uang tersebut diserahkan R ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022). (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wakil Ketua DPR Protes Honor Menyanyi Rossa Disita, Polri: Itu Kan Uang Ilegal,
Halaman 3 dari 3