Sulteng Hari Ini
Tim Pembina Samsat Sulteng Teken MoU dengan Bank Sulteng, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Scan QRIS
Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari (Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja) teken MoU dengan PT Bank Sulteng
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari (Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja) teken MoU dengan PT Bank Sulteng, Selasa (26/4/2022).
Hal itu untuk meningkatkan layanan kesamsatan kepada warga Sulawesi Tengah.
Penandatanganan MoU mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK tahunan di wilayah Sulawesi Tengah melalui Layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) PT Bank Sulteng.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin menyatakan, Jasa Raharja sebagai salah satu unsur Tim Pembina Samsat mendukung adanya alternative channel pembayaran non-tunai pada Kantor Bersama Samsat di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan QRIS ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat para wajib pajak yang berkehendak melakukan pembayaran Pajak Ranmornya lebih mudah.
"Hal ini juga sebagai salah satu wujud upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam Pelayanan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja," jelasnya.
Baca juga: Ada Mitos Angkut Jenazah Dapat Sial Picu Mayat ‘Naik’ Ojek di Banggai Kepulauan
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng Hj Ramiyatie dan Judy Koagow bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Kingkin Winisuda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Rifki Anata Mustaqiem, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah Hasjuddin.
Serta disaksikan secara langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sulteng Silas Djuma, Pimpinan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah Dwiyanto Cahyo Sumirat, serta jajaran Direksi PT Bank Sulteng.
Hasjuddin menambahkan, di era saat ini, pelayanan di Kantor Bersama Samsat diperlukan dan dituntut langkah-langkah tepat yang dilakukan pihak Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja.
Agar dapat memberikan layanan inovatif, terintegrasi yang kian mendukung dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Selanjutnya sosialisasi juga menjadi hal penting.
"Sehingga masyarakat dapat segera mengetahui adanya layanan pembayaran non-tunai melalui QRIS ini,” tutup Hasjuddin. (*)