Sigi Hari Ini

Pascalebaran, Polisi Bongkar Lokasi Pembuatan Miras Cap Tikus di Kulawi Sigi

Mantan Kanit 2 SKPT Polres Palu itu sebelumnya sudah memerintahkan Kanit Intel guna melakukan penyelidikan terhadap tempat produksi miras tersebut. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Polisi kembali menggrebek tempat pembuatan minuman keras (miras) di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Rabu (4/5/2022). Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud menuturkan, lokasi atau tempat pembuatan miras jenis cap tikus itu di perkebunan milik warga. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polisi kembali menggrebek tempat pembuatan minuman keras (miras) di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Rabu (4/5/2022).

Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud menuturkan, lokasi atau tempat pembuatan miras jenis cap tikus itu di perkebunan milik warga.

Untuk menuju lokasi itu, polisi harus melewati jalan setapak perkebunan cokelat warga.

Sesampainya di lokasi, polisi pun langsung membongkar tempat penyulingan miras tersebut. 

"Tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus yang kami bongkar berada di wilayah di Desa Marena Kecamatan Kulawi," ujar Ipda Yohan Daud, Rabu (4/5/2022).

Baca juga: Nyawa Putin Jadi Syaratnya, Pejabat Utama Ukraina Sebut Kematian Presiden Rusia Bisa Akhiri Perang

Mantan Kanit 2 SKPT Polres Palu itu sebelumnya sudah memerintahkan Kanit Intel guna melakukan penyelidikan terhadap tempat produksi miras tersebut. 

"Jadi hasil penyelidikan awal oleh Kanit Intel, memang benar ada produksi miras di Desa Marena tepatnya di perkebunan warga dijadikan tempat pembuatan miras jenis cap tikus," ujar Ipda Yohan. 

Ipda Yohan Daud menyebutkan, pihanya menyita barang bukti dan membongkar lokasi itu sehingga tidak kembali dijadikan produksi miras di kemudian hari.

"Dari hasil pengungkapan tempat penyulingan pembuatan miras itu, kami menemukan dan mengamankan barang bukti sebatang bambu dan drum yang dijadikan tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved