Tolitoli Hari Ini

Sepekan Menghilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak dalam Pencarian Dokter di Tolitoli

Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengirim seekor anjing pelacak tergabung dalam unit K9 Disamapta, untuk mencari dr Faisal.

Handover
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengirim satu ekor anjing pelacak tergabung dalam personel unit K9 Disamapta untuk mencari dr Faisal di sekitaran lereng Jl Trans Sulawesi, Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengirim seekor anjing pelacak tergabung dalam unit K9 Disamapta, untuk mencari dr Faisal di sekitaran lereng Jl Trans Sulawesi, Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli.

Kasihumas Polres Tolitoli AKP Anshari Tollah menyebut, saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian korban hilang sejak, Jumat (6/5/2022) malam.

Salah satu upaya dilakukan dengan bantuan anjing pelacak dari unit K9 Ditsamapta Polda Sulteng.

"Berbekal barang-barang yang diduga milik dr Faisal yang diciumkan kepada Cendyi si anjing pelacak K9, satu persatu lokasi didatanginya dengan mengandalkan indra penciumannya," ujarnya.

Baca juga: Pasukan Marinir Beraksi, Bendera Merah Putih Berhasil Dikibarkan di Sarang KKB Papua!

Adapun polisi terus berupaya melakukan penyelidikan pasca ditemukannya sepeda motor, dan barang-barang diduga milik dokter specialis Radiologi Rumah Sakit Mokopido Tolitoli itu.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi tentang keberadaan dr Faisal.

"Dimohon bantuan masyarakat untuk berpartisipasi membantu melakukan pencarian dan apabila melihat korban sebagaimana foto yang sudah banyak beredar di media sosial, agar segera melaporkan ke Polres Tolitoli atau pihak keluarganya," kata Anshari.

Baca juga: Hadiri Haul Guru Tua, Wawali Palu Cerita Perjuangan Sayyid Idrus bin Salim Aljufri Lawan Penjajah

Tim penyelidik telah dibentuk baik dari Satlantas maupun Satreskrim Polres Tolitoli.

Guna mengungkap apakah peristiwa tersebut merupakan laka lantas atau ada unsur tindak pidana lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved