Sulteng Hari Ini

KKP Setujui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sulawesi Tengah melakukan pertemuan final dengan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jumat (13/5/2022)

TRIBUNPALU.COM/ JOLINDA
Gubernur Sulawesi Tengah saat memperlihatkan Penandatangan dokumen final, peta struktur ruang laut, peta pola ruang laut serta peta alur migrasi pola laut, Jumat (13/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU  -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan final dengan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (13/5/2022).

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Hal itu guna menindaklanjuti Pasal 71 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 28/PERMEN-KP/2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Sementara fokus pembahasan dalam pertemuan itu tentang materi teknis muatan perairan pesisir.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengatakan, pertemuan kali ini merupakan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait tata kelola dan harmonisasi pemanfaatan wilayah perairan pesisir se Indonesia khususnya sulawesi Tengah.

“Kita semua yang berkumpul di tempat ini, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 28/PERMEN-KP 2021 dan terbitnya peraturan Pemerintah Pusat mengenai tata kelola dan harmonisasi pemanfaatan wilayah perairan pesisir se Indonesia khususnya sulawesi Tengah," ujar Rusdy Mastura, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Nambo Lempek Baru Tak Punya Lurah, Begini Harapan Warga untuk Bupati Banggai

Mantan Walikota Palu dua periode itu pun menuturkan tujuan pertemuan ini untuk mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, terhadap materi teknis muatan perairan pesisir seuai dengan Pasal 72 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan konsep berkesinambungan sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem maritim.” sebut pria disapa Cudy itu.

“Semoga apa yang kita telah persiapkan, dapat berjalan dengan lancar. Seluruh bagian pemerintah provinsi dapat mengerjakannya dengan penuh komitmen dan kerjasama demi gerak cepat membangun Sulawesi Tengah secara menyeluruh.” tuturnya.

Baca juga: Setelah Kunker 2 Hari, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bertolak dari Sulteng

Diakhir pertemuan dilakukan Penandatangan dokumen final, peta struktur ruang laut, peta pola ruang laut serta peta alur migrasi pola laut dilakukan oleh Gubenur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pemerintah Sulawesi Tengah serta Kepala Instansi Pemerintah Sulawesi Tengah.

Hadir dalam kegiatan antara lain Gubenur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementeria Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Koordinasi Kelompok Zonasi Daerah Krishna Samudra, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing dan Pemasaran Dyah Erowati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Moh Arif, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang terkait. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved