Suruh Istri Pergi Cek Saldo di ATM, Pria Ini Ambil Kesempatan Rudapaksa Anak Gadisnya

suami kerap menyuruh istrinya mengecek saldo tabungan di mesin ATM. Ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk merudapaksa anak tirinya.

Handover
Ilustrasi Rudapaksa 

Kemudian tersangka masuk rumah dan melihat AN sedang rebahan di depan televisi.

"Saat pulang ke rumah, ibu korban melihat tersangka sedang mencabuli korban.

Seketika, ibu korban langsung marah terhadap tersangka," beber Rozi.

Rozi mengungkapkan, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa tersangka telah memperkosa korban pada 19 Maret 2022, pada malam hari.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban.

Terhadap tersangka, Satreskrim Polres Jepara menjerat dengan Pasal 81 dan atau Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved