Cek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji, Ini Cara Lihatnya via BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Anda bisa mengecek apakah Anda penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
TRIBUNPALU.COM - Anda bisa mengecek apakah Anda penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pengecekan nama penerima BSU bagi para buruh dan pekerja bisa dilakukan di website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Bantuan dari pemerintah jenis ini diinformasikan cair pada April 2022 lalu.
Namun, hingga memasuki bulan Mei 2022, hilal BSU belum juga terlihat oleh para pekerja.
Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait mundurnya pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU para pekerja.
Baca juga: Oppo A95 Cuma Rp 3 Jutaan, Simak Daftar Harga HP Oppo di Bulan Mei Lengkap dengan Spesifikasinya
Diketahui, BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.
Mengutip Kompas.com, mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.
Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.
Baca juga: Bak Turnamen Nasional Liga 1, Wasit di Sulteng Gunakan Teknologi Canggih Pimpin Pertandingan
Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
Baca juga: Petani Blokade Jalur Pengangkutan Sawit di Banggai, Berikut Tuntutan Mereka
Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP-mu;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca juga: 2 Pengedar Narkoba Dirungkus di Banggai, Polisi Temukan 34 Paket Sabu
Cek Penerima BSU melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi nomor 175;
2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.
3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Tidak Jadi Cair April 2022