Ada 963 Orang Amerika yang Dilarang Masuk ke Rusia, Donald Trump Diperbolehkan, Biden Masuk Daftar

Setidaknya, ada lebih dari 900 orang yang terdiri dari politisi, selebritas, dan eksekutif Amerika yang mendapat larangan masuk Rusia.

Twitter @JoeBiden dan Instagram @whitehouse
Joe Biden dan Donald Trump - Sejumlah tokoh Amerika mendapat larangan untuk memasuk Rusia. 

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah tokoh Amerika mendapat larangan untuk memasuk Rusia.

Setidaknya, ada lebih dari 900 orang yang terdiri dari politisi, selebritas, dan eksekutif Amerika yang mendapat larangan tersebut.

Di antaranya ada Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden; Wakil Presiden AS, Kamala Harris; CEO Meta, Mark Zuckerberg; dan aktor Morgan Freeman, masuk dalam daftar orang yang dilarang masuk Rusia.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan larangan itu sebagai bagian dari tanggapan terhadap sanksi yang dikenakan pada Rusia sebagai akibat dari invasi ke Ukraina.

Selain itu, tanggapan bagi orang yang secara terbuka mengecam Presiden Rusia Vladimir Putin.

Secara total, sebanyak 963 orang Amerika dilarang masuk Rusia.

Baca juga: Istri Para Tentara Rusia Dukung Suaminya Rudapaksa Wanita Ukraina: Tapi Wajib Pakai Kondom

Baca juga: Rekam Jejak Kesehatan Putin Dibongkar, Sutradara AS Sebut Presiden Rusia Pernah Menderita Kanker

"Kami menekankan bahwa tindakan bermusuhan yang diambil oleh Washington, yang menjadi bumerang terhadap Amerika Serikat sendiri, akan terus mendapat penolakan yang layak," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Sabtu (21/5/2022), dilansir USA Today.

Selain Biden dan Harris, nama terkenal lainnya dalam daftar yakni Menteri Luar Negeri Antony Blinken, Menteri Transportasi Pete Buttigieg, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dan Hillary Clinton.

 

 

Tak Ada Nama Trump

Mantan Presiden Donald Trump tidak ada dalam daftar.

Diberitakan CNBC, selama bertahun-tahun, Trump telah memuji Presiden Rusia Vladimir Putin.

Trump juga mengkritik penyelidikan atas campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS 2016 yang berakhir dengan kemenangan Trump atas saingannya dari Partai Demokrat, Clinton.

Trump dimakzulkan pada tahun 2019 karena menahan bantuan militer yang dialokasikan secara kongres ke Ukraina sambil menekan presiden yang baru terpilih saat itu, Volodymyr Zelensky, untuk mengumumkan penyelidikan terhadap Joe Biden, yang pada saat itu adalah kandidat Demokrat terkemuka untuk Gedung Putih.

Trump lalu dibebaskan setelah persidangan di Senat.

Baca juga: Volodymyr Zelensky Sebut Perang Rusia dengan Ukraina Dapat Berakhir Hanya Melalui Diplomasi

 

Mantan Presiden Donald Trump berbicara kepada para pendukungnya pada rapat umum pada 02 April 2022 di dekat Washington, Michigan.
Mantan Presiden Donald Trump berbicara kepada para pendukungnya pada rapat umum pada 02 April 2022 di dekat Washington, Michigan. (Scott Olson/Getty Images/AFP)

 

Selain Trump, mantan Presiden Barack Obama dan wakil presiden Trump, Mike Pence, juga tidak ada dalam daftar yang dilarang masuk Rusia.

Namun, saudara laki-laki Pence, Rep. Greg Pence, R-Ind., dilarang.

Dikutip dari The Guardian, larangan Rusia ini datang pada hari yang sama ketika Biden menandatangani paket dukungan yang menyediakan hampir $40 miliar bantuan untuk Ukraina.

Tetapi tindakan terbaru oleh Rusia merupakan bagian dari penurunan hubungan negara itu dengan barat sejak invasinya ke Ukraina.

Hal ini yang mendorong Washington dan sekutunya untuk menjatuhkan sanksi drastis pada Moskow dan meningkatkan pasokan senjata ke militer Ukraina.

Sebelumnya, kementerian luar negeri Rusia melarang Boris Johnson, Liz Truss, Ben Wallace, dan 10 anggota pemerintah Inggris lainnya memasuki negara itu.

Kementerian mengatakan, keputusan dibuat mengingat tindakan bermusuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pemerintah Inggris.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rusia Larang 963 Orang Amerika Masuk Negaranya, Ada Biden hingga Mark Zuckerberg, Donald Trump Boleh

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved