Palu Hari Ini

Pemkot Palu Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sulteng

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Editor: mahyuddin
handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri langsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (24/5/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri langsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (24/5/2022) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kali ini, Pemerintah Kota Palu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Gary Iskak setelah Pesta Narkoba, Begini Kronologinya hingga Status Istri

Hadianto Rasyid mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Khususnya tim yang melakukan pemeriksaan atas performa kinerja pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Palu.

Tentu, melalui catatan-catatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan, membuatnya lebih paham bahwa banyak hal kedepan yang harus diteliti, diperbaiki, dan dibenahi.

"Paling tidak dengan Opini WTP ini kita berusaha memperbaiki performa pengelolaan keuangan Kota Palu lebih baik dengan menerapkan aturan-aturan yang memang menjadi landasan kita dalam hal melakukan realisasi anggaran dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya," ungkapnya.

Ia berharap kedepan temuan-temuan yang sifatnya materi bisa dikurangi dan serapan anggaran dari Pemerintah Kota Palu betul-betul maksimal.

Hadianto Rasyid juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak BPK Provinsi Sulawesi Tengah apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai selama pemeriksaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved