Palu Hari Ini

Waspadai Akun Facebook Atasnamakan Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams

Kepolisian mengonfirmasi bahwa akun Facebook yang mencatut nama Deny Abrahams lengkap dengan foto pribadi Kapolresta adalah akun palsu

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Supriyanto
POLRESTA PALU - Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menghimbau seluruh masyarakat Kota Palu dan sekitarnya untuk tidak mempercayai akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan dirinya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menghimbau seluruh masyarakat Kota Palu dan sekitarnya untuk tidak mempercayai akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan dirinya.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa akun Facebook yang mencatut nama Deny Abrahams lengkap dengan foto pribadi Kapolresta adalah akun palsu dan digunakan untuk tujuan penipuan.

“Saya tegaskan bahwa akun tersebut bukan milik saya. Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh akun tersebut. Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak menanggapi permintaan apapun dari akun tersebut,” jelas Kombes Pol Deny Abrahams melalui rilisnya, Minggu (7/9/2025).

Pihak Kepolisian juga sedang menyelidik sosok di balik akun palsu tersebut.

Baca juga: Kronologi Remaja di Kolaka Timur Habisi Nyawa Bocah Perempuan, Motif Diduga karena Sakit Hati

Bahkan, Kombes Pol Deny Abrahams berenacana menempuh jalur hukum untuk penyalahgunaan identitasnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu verifikasi informasi yang diterima melalui media sosial, dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan akun mencurigakan yang mengaku sebagai pejabat atau tokoh publik,” tambahnya.

Polresta Palu juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji atau permintaan uang dari akun-akun mencurigakan, apalagi yang mengatasnamakan pejabat publik.

Untuk informasi resmi dan komunikasi terkait kegiatan Kepolisian di wilayah Kota Palu.

"Masyarakat dipersilakan mengikuti akun resmi Polresta Palu atau menghubungi langsung kantor Kepolisian terdekat," ucap Kombes Pol Deny Abrahams.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved