Sulteng Hari Ini

Petani Poso Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Depan Kantor Gubernur Sulteng

Sejumlah mahasiswa dan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (24/5/2022).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Dua Tahun Tak Dapat Keadilan, Petani Poso Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Depan Kantor Gubernur, Selasa (24/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah mahasiswa dan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (24/5/2022).

Kantor Gubernur Sulteng berlokasi di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Timur, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, massa petani yang berasal dari Kabupaten Poso ini tiba sekitar 11.20 Wita.

Selain membawa spanduk berisi tuntutan, massa juga mengibarkan bendera setengah tiang di depan Kantor Gubernur Sulteng.

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu sebagai ungkapan duka atas perilaku penguasa yang dinilai tak dapat memperjuangkan hak-hak rakyat.

Baca juga: Media Inggris Nilai Putin Tidak Nyaman saat Bertemu Lukashenko, Gestur Tubuhnya Dianggap Aneh

Kalangan petani di sekitar Danau Poso merasa dirugikan karena sawah mereka terendam akibat aktivitas perusahaan listrik tenaga air (PLTA).

Pihak perusahaan sebelumnya memberikan kompensasi pada petani dengan ganti rugi 10 kg - 15 kg beras per are.

Meski demikian, para petani menganggap nilai tersebut tidak sebanding dari kerugian yang telah mereka dapatkan.

"Nilai itu tidak sebanding dan tidak adil. Kami para petani juga mengingingkan ganti rugi dalam bentuk uang tunai," ujar seorang petani Jefri Saka.

Jefri menuturkan, sebagian besar petani terdampak terpaksa menerima nilai ganti rugi tersebut karena himpitan kebutuhan hidup.

Petani asal Desa Peura itu mengaku telah mengadukan masalah ini ke Pemerintah Kabupaten Poso namun tak membuahkan hasil.

"Sudah dua tahun kami menyuarakan hak-hak kami dan ini memasuki tahun ketiga. Kami sudah meminta ke Pemkab Poso untuk membicarakan masalah ini dengan pihak perusahaan tetapi tidak ada titik terang," tutur Jefri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved