Bolehkah Melaksanakan Salat Tahajud Bersamaan dengan Salat Hajat? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Salat tahajud adalah salat sunah, namun apakah boleh digabungkan dengan salat sunah hajat?

Editor: Imam Saputro
nu.or.id
FOTO ILUSTRASI: Salat tahajud 

Jika dalam satu kondisi seseorang tertidur yang lupa belum salat isya kemudian bangun, maka harus langsung menunaikannya.

Baca juga: Deretan Keutamaan Salat Tahajud: Diangkat Derajat hingga Ditolong dari Segala Pengganggu Pekerjaan

Salat tahajud juga memiliki kesamaan dengan kondisi tersebut.

Buya mengatakan apabila bangun tidur dan salat isya kemudian ingin melanjutkan salat tahajud tetap diperbolehkan.

Hal ini dikarenakan sifat salat tahajud adalah mutlak, sehingga boleh digabungkan dengan salat lainnya, termasuk salat hajat.

"Karena sifatnya mutlak, habis salat isya setelah ketiduran lalu salat tahajud silakan.

Mau salat hajat, dengan salat yang sepadan dengannya itu sah-sah saja," sambungnya.

Contoh lain yang diberikan oleh Buya Yahya ialah saat ingin melakukan salat tahajud di masjid, yang pertama ialah salat wudhu, salat takhiyatul masjid dan dilanjutkan dnegan tahajud.

Hal itu juga sah untuk dilakukan bagi kaum muslimin yang berkenan menunaikannya.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Menjalankan Sholat Tahajud setelah Sahur di Bulan Ramadhan? Begini Kata Ustaz

Salat yang Tidak Boleh Digabung dengan Salat Sunah

Lebih lanjut Buya menjelaskan terdapat beberapa jenis salat yang tidak boleh digabung dengan salat-salat yang lainnya.

Misalnya salat fardhu, apabila Anda melaksanakan salat fardhu maka tidak boleh dibarengi dengan salat sunah lainnya.

"Tapi kalau Anda melaksanakan salat fardhu pas bangun tidur, maka akan memiliki fungsi salat tahajud.

Atau melaksanakan salat fardhu pas masuk masjid, maka punya fungsi tahiyatul masjid, tapi tidak boleh niat tahiyatul masjid," kata Buya.

Selain itu salat sunah rawatib juga tidak boleh digabungkan, karena sudah ditentukan waktunya.

"Misalnya salat dhuha, salat witir dan salat qabliyah ba'diyah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved