Morut Hari Ini

1.600 Kantong Miras Disita Polisi Morowali Utara, Pemilik Rencana Jual di Petasia Timur

Miras itu disita polisi yang berpatroli untuk peningkatan keamanan dan kenyamanan warga.

Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) menyita 16 karung berisikan 1.600 kantong Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus siap edar di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Sulteng. Penemuan miras itu terjaring dalam razia rutin untuk peningkatan keamanan dan kenyamanan warga. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, MORUT - Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) menyita 16 karung berisikan 1.600 kantong Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus siap edar di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Sulteng.

Penemuan miras itu terjaring dalam razia rutin untuk peningkatan keamanan dan kenyamanan warga.

Kabagops Polres Morut Kompol I N Raka Arya Wiyasa menuturkan, miras diungkap Polsek Lembo saat menggelar razia malam.

Sehingga berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avansa hitam dikendarai FL warga Kecamatan Mori Atas.

"Pengakuan pelaku, bahwa miras tersebut berasal dari Desa Lanumor yang akan dijual di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur," ujar Kompol I N Raka Arya Wiyasa, Rabu (26/5/2022).

Baca juga: Ribut Tapal Batas Morowali Konut, Bupati Taslim: Jetty Diributkan Masuk Sulteng

"Untuk barang bukti telah diamankan di gudang barang bukti Polsek Lembo, dan pelaku telah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya menambahkan.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, razia dilakukan dengan menyasar sajam, handak, miras dan knalpot bogar yang sangat meresahkan warga.

Selain itu, pelaksanaan patroli sscara berkala di lokasi rawan juga menjadi sasaran Kryd.

"Kami juga melibatkan TNI dan SatpolPp dalam melaksanaan patroli gabungan tersebut," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved