Sulteng Hari Ini
Ribut Tapal Batas Morowali Konut, Bupati Taslim: Jetty Diributkan Masuk Sulteng
Ribut-ribut batas antara dua kabupaten di Provinsi Sultra dan Sulteng tersebut mencuat setelah dua perusahaan tambang saling klaim kepemilikan jetty
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Bupati Morowali Taslim tidak mau berbiacara banyak soal tapal batas daerahnya dengan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, Tapal Batas Morowali Konawe Utara sudah ditetapkan sudah selesai 2010.
"Lagian jetty yang diklaim masuk Morowali, Sulteng, dan pihak PT Tiran Indonesia akui bahwa itu masuk wilayah kami saat kami undang," tuturnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persoalan itu tidak serta merta soal tapal batas saja tapi juga soal perizinan.
Karena persoalan itu berangkat dari perebutan jetty atau dermaga PT Tiran Indonesia dengan PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI).
"Kami bilang pada pihak PT Tiran Indonesia untuk mengurus perizinannya dan kami siap memfasilitasi. Terus PT Tiran sudah ada dokumen AMDAL dari Sultra, tinggal dia mengurus lagi di sini," ucap Ketua Nasdem Morowali tersebut.
Baca juga: Bupati Konut Persoalkan Tapal Batas Morowali di Kemendagri, Legislator Anwar Hafid Ungkap Faktanya
Dia juga meminta PT Kelompok Delapan Indonesia melengkapi administrasi perizinan jika sebelum mempersoalkan jetty itu.
"Lengkapi administrasinya dan bawa ke kami, jika itu terbukti milik PT KDI kami juga siap membantu, intinya saya selaku Bupati Morowali tidak mancampuri internal PT Tiran dan PT KDI, kami hanya fokus tapal batas yang sesuai titik koordinat masuk wilayah Sulawesi Tengah atau Kabupaten Morowali," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Konawe Utara Ruksamin memberi penjelasan terkait masalah tapal batas wilahnya.
Ribut-ribut batas antara dua kabupaten di Provinsi Sultra dan Sulteng tersebut mencuat setelah dua perusahaan tambang saling klaim kepemilikan jetty di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.
Terkait persoalan tapal batas tersebut, Bupati Konut Ruksamin menyerahkannya ke pemerintah pusat.
“Masalah tapal batas itu ranah pemerintah pusat, kita serahkan ke pemerintah pusat,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (23/05/2022).
“Di sana masalah antara perusahaan yang menyeret pemerintah padahal ini sudah jelas,” jelasnya menambahkan.
Atas permasalahan antara PT Tiran Indonesia dan PT KDI, Ruksamin menyebut pihaknya sudah menyurati dua perusahaan tambang tersebut yang juga ditembuskan ke pemerintah pusat.
Surat ditembuskan ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves dan Menteri Perhubungan atau Menhub RI.