Kampung Narkoba Palu

Gerebek Kampung Narkoba di Tatanga Palu, Polisi Dilempari Warga

Polisi menggerebek kampung narkoba di Tatanga Kota Palu dan menangkap empat pelaku.

Editor: mahyuddin
handover/wartapilihan.com/
Ilustrasi Narkotika 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap empat orang terduga penyalaguna Narkotika jenis sabu di Jl Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (28/5/2022).

Pelaku MAT (21) alamat Kabupaten Sigi, ISP (34) alamat Palu Barat, FHB (23) Palu Timur, dan SC beralamat di Tatanga.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliasnyah menuturkan, penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat.

Kemudian tim Satresnarkoba menuju ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan dan penggrebekan.

Baca juga: 2 Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polisi di Banggai, Barang Bukti Sabu Dibuang ke Kloset

"Saat hendak melakukan penangkapan ada perlawanan dari sejumlah oknum warga. Dengan melempari batu dan mengenai mobil Opsanal yang mengakibatkan kaca mobil pecah," ujar Kombes Pol Barliasnyah.

"Namun anggota berhasil menangkap empat terduga pelaku penyalaguna Narkoba, dan yang lainya masih dalam pengembangan," tuturnya menambahkan.

Selain para pelaku, polisi menyita barang bukti.

Sebanyak 25 paket plastik klip diduga Narkoba jenis sabu seberat bruto 22.84 gram, dan tiga ponsel.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved