Ingat Jessica Wongso? Dulu Ngotot Tidak Membunuh Sahabatnya Sendiri Pakai Kopi Sianida
Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi berisikan sianida yang dipesan oleh sabatnya sendiri, Jessica Wongso.
TRIBUNPALU.COM - Sejak tahun 2016, sudah enam tahun kasus kopi sianida yang dulu heboh berlalu.
Kopi sianida itu merenggut nyawa seorang wanita muda bernama Mirna Salihin.
Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi yang dipesan oleh sabatnya sendiri, Jessica Wongso.
Aksi Jessica Wongso terbongkar lantaran tak ada orang lain di tempat itu selain wanita tersebut.
Saat tewas, Jessica Wongso sempat bertahan dan tak mau mengakui perbuatannya.
Namun pihak kepolisian berhasil membuktikannya, jika benar Jessica Wongso lah yang menjadi pelakunya.
Bahkan Jessica Wongso sampai sekarang membantah telah membunuh teman dekatnya.
Meski akhirnya pengadilan memutuskan bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
Jessica Wongso pun akhirnya masuk bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada 2016 lalu, atau sekitar 6 tahun silam.
Kala itu, Wayan Mirna Salihin terlihat kejang-kejang dan ambruk usai meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.
Kejadian di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya langsung viral.
Polisi menyebutkan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.
Pakar bongkar ekspresi aneh Jessica Wongso
Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)
Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya,Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara.
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.
Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.
Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.
Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.
Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.
Sempat Dites Kehamilan
Dilansir kompas.com, Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) pagi tadi.
Selain diperiksa kesehatannya, Jessica juga sempat menjalani tes kehamilan.
"Pagi tadi sudah dilakukan tes kesehatan, pertama kali tes kehamilan dan negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Awi menuturkan, selain menjalani tes kehamilan, Jessica juga diperiksa kesehatannya. Dalam tes kesehatan tersebut, dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menyatakan, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan sehat.
Artikel ini telah tayang di GridHOT.ID dengan judul: Bak Petir Menyambar, Kabar Terbaru Jessica Wongso Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin Setelah 6 Tahun Dipenjara Bikin Miris, Perangainya Kini Berubah Jadi Sosok Seperti Ini!
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ingat Jessica Wongso Terpidana Kopi Sianida? Dulu Tak Mau Akui Bunuh Mirna Salihin, Kabar Terbarunya, https://makassar.tribunnews.com/2022/05/30/ingat-jessica-wongso-terpidana-kopi-sianida-dulu-tak-mau-akui-bunuh-mirna-salihin-kabar-terbarunya?page=all.