Banggai Hari Ini
Ganggu Kenyamanan Warga Banggai, 12 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi
12 sepeda motor berknalpot brong diamankan aparat Polsek Bunta di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Belasan unit sepeda motor dengan knalpot brong diamankan aparat Polsek Bunta di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Anggota berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor pakai knalpot brong di Simpang Raya," ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, Rabu (1/6/2022).
Ia menjelaskan, 12 motor ini diamankan saat anggotanya melaksanakan patroli bersama Kapolsubsektor Simpang Raya dan mendapati sekelompok pemuda.
"Anggota langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata kendaraan mereka menggunakan knalpot bising," jelasnya.
Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut, serta memerintahkan pengendaranya menganti dengan knalpot standar.
Baca juga: Pemerintah Kota Palu Ajak Kaum Milenial Berwirausaha
"Knalpot brong yang mereka pakai langsung diminta mengantinya saat itu juga," terangnya.
Menurut Nanang, penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat.
Sebab, suara yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
"Penindakan ini untuk efek jera kepada pengendara agar tidak terukang lagi," jata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan lalu lintas di jalan demi terciptanya kamseltibcar lantas.
"Kami harap masyarakat yang masih pakai knalpot brong segera mengantinya dengan yang standar demi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," imbaunya. (*)