Dipastikan Cair Bulan Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran Gaji ke-13 yang akan Didapat

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juli 2022.

kompas.tv
Ilustrasi UANG. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juli 2022.

Mengutip dari www.kemenkeu.go.id, Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 % tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 % tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Gaji ke-13 akan diberikan untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri.

Adapun aturan lengkapnya tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK/05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerim Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 Cair Juli 2022, Disesuaikan dengan Kebutuhan Anak-anak ASN

Besaran Maksimal THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000

d. Anggota: Rp 18.340.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000

b. Eselon II/ Peiabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved