Gaji 13 2022 Segera Cair, Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Terbanyak Rp 24 Juta
Kabar baik bagi ASN dan TNI Polri, gaji ke-13 tahun 2022 segera cair, ini jadwal gaji ke 13 cari dan besaran untuk tiap golongan.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti apel yang di pimpin oleh Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Lapangan Irti, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2012). Apel yang di ikuti oleh undangan dan karyawan pemprov dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-86.
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000
d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000
*) Aturan lengkapnya dapat dilihat di Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.
Gaji Pokok PNS, TNI/Polri, Pensiunan PNS
Besaran gaji pokok ASN berbeda-beda sesuai jenis golongannya.
Berikut ini rincian gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PNS Golongan I
Ia) Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.335.800