Sulteng Hari Ini
Pasca Masa Karantina 14 Hari, Ratusan Sapi dan Kambing dari Palu Dilepas Menuju Kalimantan
Ratusan sapi dan kambing dilepas dari Sulawesi Tengah menuju Kalimantan setelah menjalani masa karantina selama 14 hari.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan sapi dan kambing dilepas dari Sulawesi Tengah menuju Kalimantan setelah menjalani masa karantina selama 14 hari.
Masa karantina merupakan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah meluas di beberapa daerah di Indonesia.
Tindakan ini dilakukan merujuk pada edaran Kepala Badan Karantina Pertanian nomor 12950 dan nomor 14213 tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.
"Tim kami terus bekerja untuk pastikan Sulteng aman dari PMK. Selain kolaborasi antar stakeholder, sisi teknis penanganan PMK juga menjadi perhatian khusus," ujar Kepala Karantina Pertanian Palu Amril, Kamis (2/6/2022).
Amril menuturkan, peran masyarakat menjadi penting untuk bersama-sama terlibat dalam mencegah PMK di Sulteng sebagai wilayah penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca juga: 151 Siswa Diktuba Polri di SPN Polda Sulteng Ikuti Latja di Tiga Polres
"Pelepasan sapi sebanyak 132 ekor dan kambing sebanyak 387 ekor tujuan Samarinda yang dilalulintaskan melalui pelabuhan Wani," ungkapnya.
Ratusan hewan ini menjadi pengiriman keluar perdana di Sulawesi Tengah setelah ada kebijakan terkait penanganan PMK ini.
Karantina Pertanian Palu memprediksi kebutuhan sapi dan kambing akan mengalami peningkatan seiring banyaknya permohonan yang masuk penetapan IKH milik perorangan.
"Semua komoditas hewan wajib lapor karantina dan telah dilakukan pemeriksaan administrasi serta kesehatan sebelum dilalulintaskan. Penyemprotan desinfektan rutin selama masa karantina serta dari hasil pengujian laboratorium dan pengamatan gejala klinis tidak ada infeksi PMK," ucap Subkoordinator Teknis KH Karantina Pertanian Palu Nanang.(*)