Sulteng Hari Ini
Akhirnya Pemprov Sulteng Buka Suara, Ini Alasan Pj Bupati Bangkep Undur Diri Usai Dilantik
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faizal Mang akhirnya menjelaskan alasan Dahri Saleh undur diri sesaat usai dilantik sebagai Pj Bupati B
Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Faizal Mang akhirnya menjelaskan alasan Dahri Saleh undur diri sesaat usai dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (3/6/2022) siang.
Faizal Mang berpendapat, ada 2 alasan kenapa Dahri Saleh mengundurkan diri.
Pertama, terkait lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asal.
Alasan kedua, masa jabatan Dahri Saleh sebagai Kepala Biro Kepemerintahan baru 2 bulan berjalan.
“Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada 2, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh dan kedua kan dijabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik disitu. Artinya dijabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah kemana-mana," ujar Faizal Mang.
Baca juga: Partai KIB Punya Arah Jelas Usung Capres-Cawapres Sendiri, Airlangga: Tak Ada yang Bisa Memecah Kita
Pj Sekdaprov Faizal Mang menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah merasa bahwa Dahri Saleh masih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Biro Kepemerintahan.
“Bukannya melawan SK Mendagri, tetapi gubernur masih merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan di bagian biro kepemerintahan bukan ke sana. Beliau juga baru 2 bulan disitu, biro kepemerintahan juga ada mengurusi bagian yang cukup penting dari pemerintah provinsi. Tugas tersebut antara lain kerjasama dengan IKN, tugas itu ada disitu,' tambahnya.
Pj Sekdaprov Faizal Mang mengatakan, Dahri mempunyai tugas yang cukup penting untuk melaksanakan kerjasama antar pemerintah maupun pemerintah dengan pihak swasta sebagai pendongkrak proyek pembangunan IKN.
“Sekarang ini pak Presiden juga lagi fokus kepada pembangunan IKN, terus kalau pejabat yang mengurusi hal tersebut dicopot pergi ke sana. Pengisian kekosongan pejabat itu tidak semudah tiba-tiba langsung bisa ada yang gantikan. Proses pengisian jabatan yang kosong itu memakan waktu 2-4 bulan," jelasnya.
Pj Sekdaprov Faizal Mang mengatakan tidak ada tekanan politik pada pengunduran diri dan proses pengunduran ini adalah sesuatu yang tidak aneh terjadi di ruang lingkup pemerintahan. (*)